Penerjemah Tersumpah Resmi Kemenkumham

Penerjemah Tersumpah Resmi Kemenkumham Menjadi Keharusan Ketika Anda Membutuhkan Jasa Terjemahan untuk Keperluan Pendidikan dan/atau Pengurusan Visa.

Penerjemah Tersumpah kini diambil sumpah oleh Menteri Hukum (sebelumnya Menteri Hukum dan HAM). Jauh sebelumnya, Penerjemah Tersumpah diambil sumpahnya oleh Kepala Daerah atau Gubernur.

Perubahan peraturan ini membuat Penerjemah Tersumpah harus terdaftar resmi di Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum.

Perlu diketahui bahwa perubahan ini terjadi sejak terbitnya Undang-Undang No.24 tahun 2009 terkait Penerjemah dan Juru Bahasa.

Penerjemah Tersumpah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Penerjemah Tersumpah kami terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Hasil terjemahannya akan dilengkapi dengan cap, tanda tangan, dan nomor register untuk setiap pelanggannya.

Hasil Terjemahan kami dapat digunakan untuk urusan pendidikan dan administrasi visa.

Kami telah melayani lebih dari 18 tahun. Urusan terjemahan, untuk kepentingan sekolah atau pergi ke luar negeri, thosetotranslate tidak akan mengecewakan kamu.

Penerjemah Tersumpah Resmi Kemenkumham 2025

Untuk mengetahui daftar Penerjemah Resmi Kemenkumham, kamu bisa langsung memeriksanya melalui portal https://apostille.ahu.go.id.

Di bagian Nama Pejabat Publik, Masukkan nama Penerjemah Tersumpahnya secara lengkap, nanti akan muncul keterangan sebagai Penerjemah Tersumpah.